PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya mewanti-wanti personilnya dalam pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang 2022 untuk selalu mengedepankan humanis dan persuasif dalam melakukan razia.
“Senin besok kita menggelar operasi yang dimulai dari tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022. Ada 7 pelanggaran prioritas yang akan menjadi sasaran personil di lapangan,” ungkapnya.
Yakni, menggunakan telpon genggam saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, dipengaruhi alkohol, melawan arus dan tidak memakai sabuk pengaman.
“Ketujuh pelanggaran itu sering sekali terjadi dan seolah biasa bagi masyarakat, padahal memiliki risiko besar bagi keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya,” tuturnya.
Dia mengatakan selain memprioritaskan tujuh macam pelanggaran kasat mata itu, petugas juga tetap akan memeriksa surat kelengkapan berkendara.
“Operasi Zebra Singgalang akan diterapkan selama dua pekan. Kami minta warga yang melintas patuh dengan razia ini,” katanya.
Dia mengimbau untuk seluruh personil di lapangan agar melakukan Operasi Zebra Singgalang 2022 secara humanis dan persuasif.