PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Operasi Zebra Singgalang akan dimulai besok 3-16 Oktober 2022 di Indonesia. Polisi akan melakukan penindakan tujuh prioritas terhadap pelanggaran lalu lintas, begitu juga di wilayah Hukum Polres Pesisir Selatan (Pessel).
Kasat Lantas Polres Pessel Iptu Riwal Maulidinata pada Minggu (2/10/2022) melalui sambungan telepon menjelaskan, tujuh pelanggaran prioritas ini merupakan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Berkendara dengan mengunakan handphone, dalam kondisi mabuk, pengendara sepeda motor berpenumpang melebihi kapasitas, dan melintas melebihi kecepatan,” katanya.
Selain itu, kata Riwal, pengendera sepeda motor tidak menggunakan helm serta pengemudi tidak memakai safety belt akan ditindak. Termasuk, pengendara di bawah umur.
“Begitupun pengendara yang melawan arus. Operasi ini kami lakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat berlalu lintas serta menurunkan kecelakaan,” katanya.
Riwal mewanti-wanti anggotanya agar tidak mencari-cari kesalahan pengendara. Apabila pengendara berkendara lengkap dan tidak melebihi kecepatan, jangan ditilang.