Lalu satu kantong kresek warna merah yang di dalamnya terdapat batang, ranting, daun dan biji yang diduga narkotika jenis ganja, 1 unit HP merek Nokia warna biru dan 4 lembar potongan kantong kresek hitam yang diduga pembungkus ganja.
“Dari hasil interogasi terhadap pelaku barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan diakui langsung milik atau dalam penguasaan pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman