Vaksin Menjadi Syarat
Jemaah yang datang dari luar Kerajaan Arab Saudi diwajibkan untuk menunjukkan surat vaksin yang disahkan oleh otoritas resmi di negaranya. Selain itu harus dilampirkan dalam alasan untuk meminta pelaksanaan ibadah, dengan syarat vaksin tersebut disetujui.
Pihak berwenang di Masjidil Haram telah mengintensifkan upaya sanitasi dalam persiapan umrah sebagai bagian dari penanggulangan virus corona. Lebih dari 4.000 pekerja telah mulai mensterilkan Masjidil Haram dan taman luar ruangan serta fasilitasnya lebih dari 10 kali sehari dengan menggunakan pembersih dan parfum berkualitas tinggi.
Hampir 60.000 liter sterilisasi ramah lingkungan digunakan setiap hari selama proses pembersihan dan sekitar 1.200 liter parfum. Hanya jemaah haji internasional yang divaksinasi dengan Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson, yang akan diizinkan untuk melakukan umrah. Sementara jemaah di bawah usia 18 tahun masih dilarang.
Sayang sekali, Indonesia belum bisa mengirimkan jemaah umrah lewat penerbangan langsung karena masih mendapatkan travel ban dari Arab Saudi akibat kasus COVID-19 yang tinggi. Fokus pemerintah saat ini adalah menekan laju penularan corona sehingga travel ban bisa dicabut. (*)