“Untuk mengatasinya kita bersama dengan tim gabungan, Satpol PP, Dishub dan PLN hari ini melakukan pemutusan stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU) yang ada di Jalan Aru, Kecamatan Lubukbegalung ini,” tutur Deni Harzandy.
Dari pantauan di lapangan, sebanyak empat meteran pribadi yang terpasang di tiang listrik, kayu dan ada juga yang dipasangkan di dinding pagar, diputus oleh tim gabungan.
“Kita berharap dengan diputusnya aliran listrik ini, tidak ada lagi PKL yang menggunakan badan jalan untuk berjualan dan kemacetan pun bisa kembali teratasi,” harap Deni Harzandy. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman