SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Aktifitas tambang emas diduga ilegal di tepi sungai semakin marak di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menggunakan alat berat (ekskavator) yang mengakibatkan air Sungai Batang Pasaman menjadi keruh setiap hari.
“Benar, aktifitas alat berat itu memang sudah ada di Astra Muaro Kiawai. Tetapi bagaimana lagi, masyarakat yang punya lahan juga ikut menambang,” kata Pj Wali Nagari Muaro Kiawai Roni saat dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).
Menurutnya pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa karena masyarakat sendiri yang punya lahan atau tanah juga ikut terlibat di dalamnya. Ia mengaku sudah turun ke lapangan melalui kepala jorong dan mengakui aktifitas tambang emas itu memang ada.
“Susah saya menceritakan kondisinya. Bagaimana ya. Sebenarnya sama paham kita ceritanya. Mengenai ada bekingan di belakang para penambang saya tidak bisa berkomentar,” ujarnya.
Berdasarkan informasi dan penelusuran di lapangan, lokasi yang dijadikan tambang emas mulai dari lokasi Astra Kecamatan Gunung Tuleh sampai daerah Rimbo Canduang Kecamatan Pasaman.
Sekitar 35 sampai 40 alat berat beroperasi mengeruk material dan memasukkannya ke penyaringan untuk mencari butiran emas.
“Minggu kemarin ada 19 alat berat. Saat ini sudah mencapai 35 alat berat. Kita melibatkan semua pihak dalam menjalankan aktifitas ini,” kata salah seorang penghubung dari pemain tambang yang ada di daerah Astra sampai Rimbo Canduang inisial RA.
Menurutnya aktifitas tambang emas ini sudah berlangsung beberapa bulan ini. Sejauh ini berjalan dengan aman dan lancar.
Dari data yang diperoleh, pemain tambang itu ada diduga dari oknum aparat, oknum anggota DPRD, oknum mantan anggota DPRD, tokoh masyarakat dan pengusaha di Pasaman Barat dan dari pengusaha lain di luar Pasaman Barat.
Salah seorang pemain tambang inisial DTC saat dikonfirmasi melalui WhatApp di tidak membalas namun pesan sudah dibaca.
Sementara itu Kepala Kepolisian Sektor Pasaman Iptu Rosminarti saat dikonfirmasi mengenai aktifitas tambang emas ilegal itu dan apa bentuk tindakan dan pengawasan hanya membalas terima kasih atas informasinya.
“Terimakasih atas informasinya ya pak. Akan kita selidiki,” katanya singkat.
Kepala Kepolisian Sektor Gunung Tuleh Iptu Deswandi saat konfirmasi juga tidak membalas dan menanggapi.
Anggota DPRD Pasaman Barat Adriwilza menegaskan aktifitas tambang ilegal itu sudah sangat meresahkan apalagi lokasinya dekat aliran sungai.
“Apapun ceritanya kembalikan saja kepada aturan yang ada. Kalau memang melanggar aturan dan tidak punya izin diharapkan aparat penegak hukum dapat bertindak. Jangan ada pembiaran,” tegasnya.
Menurutnya aktifitas ilegal itu harus menjadi perhatian semua pihak. Secara kelembagaan DPRD Pasaman Barat pada 13 Oktober 2022 nanti akan mengadakan pertemuan terkait masalah illegal mining ini.
DPRD akan memanggil dan menghadirkan pihak-pihak terkait seperti Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM Provinsi Sumbar, Dinas Kehutanan Sumbar, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung, Bappedas Agam Kuantan dan pihak terkait lainnya.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaluddin saat dikonfirmasi mengucapkan terima kasih atas informasinya.
Jajarannya segera melakukan kajian dan akan menjadi perhatian khusus nantinya. “Ini menjadi atensi dan menjadi perhatian kami. Terima kasih,” katanya. (rdr/ant)