Sementara itu Kepala Kepolisian Sektor Pasaman Iptu Rosminarti saat dikonfirmasi mengenai aktifitas tambang emas ilegal itu dan apa bentuk tindakan dan pengawasan hanya membalas terima kasih atas informasinya.
“Terimakasih atas informasinya ya pak. Akan kita selidiki,” katanya singkat.
Kepala Kepolisian Sektor Gunung Tuleh Iptu Deswandi saat konfirmasi juga tidak membalas dan menanggapi.
Anggota DPRD Pasaman Barat Adriwilza menegaskan aktifitas tambang ilegal itu sudah sangat meresahkan apalagi lokasinya dekat aliran sungai.
“Apapun ceritanya kembalikan saja kepada aturan yang ada. Kalau memang melanggar aturan dan tidak punya izin diharapkan aparat penegak hukum dapat bertindak. Jangan ada pembiaran,” tegasnya.
Menurutnya aktifitas ilegal itu harus menjadi perhatian semua pihak. Secara kelembagaan DPRD Pasaman Barat pada 13 Oktober 2022 nanti akan mengadakan pertemuan terkait masalah illegal mining ini.
DPRD akan memanggil dan menghadirkan pihak-pihak terkait seperti Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM Provinsi Sumbar, Dinas Kehutanan Sumbar, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung, Bappedas Agam Kuantan dan pihak terkait lainnya.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaluddin saat dikonfirmasi mengucapkan terima kasih atas informasinya.
Jajarannya segera melakukan kajian dan akan menjadi perhatian khusus nantinya. “Ini menjadi atensi dan menjadi perhatian kami. Terima kasih,” katanya. (rdr/ant)