Pihak kepolisian harus berani membongkar jaringan utamanya. Selama ini aktor atau pemodal tidak pernah tersentuh. Artinya bukan sekadar penyitaan tetapi diminta polisi melakukan tindakan tegas dan tidak ada pembiaran serta mengejar aktor atau pemodalnya.
“Sesuai kewenangannya, polisi bisa menyita seluruh alat berat tambang emas ilegal yang ada. Kemudian menelusuri siapa aktor atau pemainnya. Termasuk dalam hal distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke alat itu,” sebutnya.
Jika tidak ada tindakan, katanya, jangan sampai hendaknya pihak kepolisian dianggap masyarakat ikut bermain dalam tambang emas itu.
“Kita juga tidak ingin selalu mendengar aktiftas tambang itu demi kebutuhan masyarakat karena kesulitan ekonomi hari ini. Masyarakat kecil itu selalu dijadikan tameng. Sementara penikmat besar dari tambang itu justru tidak pernah muncul ke permukaan,” katanya.
Untuk itulah, katanya pihak kepolisian harus bertindak dan mengusut tuntas persoalan tambang emas ilegal itu.
Kepala Departemen Advokasi Eksekutif Nasional Walhi, Zenzi Suhadi saat dikonfirmasi mengatakan dugaan tambang ilegal yang ada di Pasaman Barat sangat meresahkan. “Mengerikan dan kita akan koordinasikan dengan kawan-kawan Walhi di Sumbar apa langkah kedepannya,” katanya.
Tambang emas yang diduga ilegal itu saat ini marak di daerah Astra Muaro Kiawai Kecamatan Gunung Tuleh sampai daerah Rimbo Canduang Kecamatan Pasaman. Ada sekitar 34-40 alat berat beroperasi di tepi sungai yang ada di lokasi itu mengakibatkan air sungai sepanjang aliran Sungai Batang Pasaman menjadi keruh dan berwarna kuning. (rdr/ant)