SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat menilai dampak dari pertambangan emas yang diduga ilegal di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) bisa menimbulkan bencana ekologi di masa depan.
“Bencana ekologi tersebut seperti banjir bandang, rusaknya ekosistem sungai, air keruh, rusak fisik sungai, hingga pencemaran zat berbahaya diakibatkan oleh aktivitas pertambangan emas ilegal tersebut,” kata Direktur Walhi Sumbar Wengki Purwanto di Simpang Empat, Kamis (6/10/2022).
Untuk itu, ia meminta ketegasan pihak Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat menindak tegas para pelaku dugaan pertambangan emas karena sudah sangat meresahkan masyarakat. Ia mengatakan persoalan tambang emas ilegal sudah marak dan meresahkan sesuai laporan dan aksi masyarakat. Polisi harus bertindak dan jangan ada pembiaran.
Menurutnya aktifitas tambang emas ilegal sudah memicu keresahan masyarakat. Jika dibiarkan maka akan menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Selain itu dampak yang ditimbulkan juga memberikan dampak kerusakan ekologi dan masyarakat sendiri. Keberadaan pertambangan emas ilegal di Pasaman Barat telah menjadi ancaman serius terhadap ekologi dan kehidupan masyarakat dimasa depan.
Dengan adanya keresahan masyarakat itu, katanya, merupakan momentum bagi pihak kepolisian membuktikan bahwa pihak kepolisian tidak terlibat dalam bisnis ilegal itu.
Sebab beberapa waktu yang lalu sempat heboh pada suatu kasus dugaan oknum atau jaringan oknum Polri ikut melindungi aktifitas-aktifitas ilegal. Salah satunya di sektor tambang. “Dengan adanya keresahan masyarakat ini seharusnya menjadi momentum bagi Polri bahwa sesungguhnya Polri itu bersih dengan melakukan tindakan tegas terhadap aktifitas merusak lingkungan yang tidak berizin,” ujarnya.