Bripda YFP dan Bripda DMB, dua oknum bintara Satuan PJR Ditlantas Polda Papua Barat resmi dipecat tidak hormat atau PTDH terkait aksinya menjilat kue ulang tahun TNI ke-77.
Pemecatan dilakukan setelah keduanya menjalani sidang kode etik anggota Polri. Meskipun kedua oknum polisi ini sudah meminta maaf melalui media sosial, hukuman tetap harus dijalani.
Sebelumnya, dua oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat ini viral di media sosial sejak 5 Oktober 2022 setelah menjilati kue HUT Ke-77 TNI yang hendak diantarkan dari Polda Papua Barat ke Kodam Kasuari.
Atas perbuatan keduanya, Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga pada Rabu (5/10/2022) petang menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Pangdam Kasuari dan institusi TNI se-Indonesia. (rdr/dtk)