Satu unit rumah dengan anggaran Rp10 juta dan dana itu ditransfer ke rekening toko bangunan yang ditunjuk. Dana itu untuk membeli bahan bangunan dan pembangunan dilakukan secara swadaya. “Program sedang jalan di bawah pengawasan tenaga fasilitator dan berharap dalam waktu dekat sudah selesai,” katanya.
Ia mengatakan, rumah yang diperbaiki itu berlantai tanah, dinding kayu dan atap rumbia. Saat ini total rumah tidak layak huni di daerah itu tercatat sebanyak 5.646 unit tersebar di 16 kecamatan.
Pemkab Agam berusaha untuk memperbaiki rumah tersebut setiap tahun, sehingga tidak ada lagi rumah yang berlantai tanah, berdinding kayu dan beratap rumbia. “Kita berusaha untuk memperbaiki rumah itu dan anggota DPRD setempat mengalokasikan dana pokok-pokok pikiran untuk perbaiki rumah tersebut,” katanya. (rdr/ant)