LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat merehab sebanyak 389 unit Rumah Tidak Layah Huni (RTLH) di daerah itu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama tiga tahun semenjak 2020, 2021 dan 2022.
“Rehab RTLH itu merupakan dana pokok-pokok pikiran anggota DPRD setempat,” kata Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Agam, Rudi Hendri didampingi Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman Agam, Betlinizar di Lubukbasung, Minggu (9/10/2022).
Ia mengatakan 389 unit rumah itu diperbaiki pada 2020 sebanyak 126 unit, 2021 sebanyak 155 unit rumah dan 2022 sebanyak 108 unit rumah. Pada 2022, tambahnya, menganggarkan dana sebesar Rp1,04 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).