JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Bareskrim Polri menyatakan, telah menangkap pelaku peretas situs Sekretariat Presiden (Setkab), Jumat 6 Agustus 2021. Namun, rincian penangkapan belum diungkap.
Diketahui, pelaku menggunakan nama Zyy dan Lutfifake. Kedua pelaku yang menggunakan nama tersebut pun diinformasikan berinisial masing-masing BS dan MLA.
“Sudah ditangkap, kemarin,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, seperti dikutip Minggu, 8 Agustus 2021.
Meski sudah mengonfirmasi, Agus enggan membeberkan rincian dari kasus ini. Hanya saja, dia memastikan Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim akan mengumumkan rincian kasus ini, Senin, 9 Agustus 2021.
“Senin nanti saya minta Dirtipidsiber untuk ekspose,” tegas dia.