“Bahkan, pernah sampai menyentuh lantai rumah,” jelas Emma, Senin (10/10/2022).
Selain itu, Emma juga mempertanyakan izin kepada kaumnya dari pihak developer terhadap penggunaan jalan masuk ke perumahan tersebut.
Dia mengatakan, developer yang berkantor di Jalan Jhoni Anwar, Lapai tersebut juga tidak berkomunikasi dengan kaum Balai Mansiang.
“Kami juga sangat menyayangkan ada oknum RT di lokasi kita ini yang sepertinya sudah ada deal dengan pihak developer.”
“Karena, sampai saat ini tidak ada penggantian penggunaan jalan itu kepada kaum kami. Kata petugas lapangannya, semua urusan sudah diurus RT, tapi tidak pernah sampai ke kami,” tuturnya.
Dia hanya berharap, pihak developer melakukan pengkajian lebih mendalam terkait penggunaan jalan ke perumahan tersebut.
Selain itu, pihak kaum Balai Mansiang ingin developer perumahan itu duduk bersama dan menyelesaikan masalah ini secepatnya. (rdr)