BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Satuan Lalu Lintas Polres Bukittinggi, Sumatera Barat telah memberikan sebanyak 216 surat teguran kepada pelanggar lalu lintas selama satu pekan Operasi Zebra Singgalang 2022 di daerah setempat.
Kasatlantas AKP Ghanda Novidiningrat di Bukittinggi, Rabu (12/10/2022)menyebutkan dari ratusan pelanggaran itu masih didominasi oleh pelanggaran kasat mata dari pengguna kendaraan yang menggunakan jalan raya.
“Dalam sepekan ini kami telah memberikan 216 teguran kepada pengendara, pelanggaran masih didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm, knalpot bising, berboncengan lebih dari satu orang, dan pengemudi yang tidak menggunakan safety belt,” kata dia.
Ia meminta kedisiplinan pengguna jalan raya untuk keselamatan bersama, karena selama Operasi Zebra Singgalang di wilayah hukum Polres Bukittinggi juga terjadi beberapa kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa. Ghanda mengatakan, dalam waktu sepekan Operasi Zebra 2022 digelar, Polres Bukittinggi mencatatkan tujuh peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di berbagai lokasi kejadian.
“Kecelakaan beruntun, Jumat (7/10/2022) malam lalu, yang melibatkan satu truk, tiga mobil dan satu sepeda motor beserta dua rumah warga menjadi yang terparah dengan kerugian materil mencapai Rp230 juta lebih,” kata dia.
Menurut Ghanda, dalam catatan kepolisian, total tujuh peristiwa itu menyebabkan korban meninggal dunia satu orang, luka berat satu orang, luka ringan 28 orang, dan total kerugian materil sebanyak Rp247 juta. Sejak Operasi Zebra dimulai pada 3 Oktober 2022, tercatat laka lantas tunggal mulai terjadi di Ngarai Sianok pada, Rabu (5/10/2022).