JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk lebih ketat lakukan pengawasan peredaran obat.
Tindakan itu dinilai perlu dilakukan sebagai tindak lanjut dari 131 anak yang dilaporkan alami gangguan ginjal akut misterius di 14 provinsi Indonesia.
“Menyebabkan anak-anak balita itu harus cuci darah, setelah dugaan mengonsumsi obat, menjadi warning untuk semua orang tua segera tahu dalam memilih obat anak. Mari cegah, sampai jelas kajian Kemenkes, BPOM tentang produk obat tersebut,” kata komisioner KPAI Jasra Putra dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/10/2022).
“Ini tidak main-main, Kemenkes harus tegas, bila benar obat ini bisa lepas dari pengawasan perijinan dan pengedaran,” imbuhnya.
Kemenkes diharapkan segera mengusut tuntas dugaan prnggunaan obat yang bermasalah tersebut. Jasra mengingatkan, jangan sampai masih tersebar luas, sehingga masih bisa di beli dan dikonsumsi masyarakat.
“Badan BPOM penting mengawasi dan mengendalikan peredaran obat yang diduga berdampak fatal pada kesembuhan anak. Tentu sangat mengerikan jika menjadi 131 orang tua yang anaknya mengalami ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua IDAI dr. Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K)., mengatakan bahwa penyebab dari penyalit tersebut sebenarnya belum bisa dipastikan.
Awalnya, dokter mengira penyakit itu terjadi akibat efek dari kondisi peradangan akut atau Mis-C yang rentan terjadi saat anak terinfeksi Covid-19. Tetapi, dokter Piprim menyampaikan bahwa tidak semua anak yang terkena gangguan ginjal akut misterius itu mengalami positif Covid-19.
Sehingga, sampai saat ini memang belum bisa dipastikan apa penyebab dari penyakit tersebut.
“Sebagai gambaran, anak-anak yang mengalami penyakit ginjal biasanya ada masalah ginjal bawaan. Tapi pada pasien ini, ginjal awalnya normal. Jadi bukan sesuatu kelainan bawaan. Apakah ini terkait dengan obat-obatan batuk, pilek, atau lainnya? Ini masih hal yang perlu kita dalami lebih lanjut. Yang jelas angka kematiannya cukup tinggi. Orang tua tetap waspada, cuma tidak panik berlebihan,” pesan dokter Piprim.
Data IDAI, kebanyakan anak terkena penyakit gangguam ginjal akut misterius itu masih berusia balita. Terutama data dari IDAI Jakarta dilaporkan bahwa rata-rata anak yang dibawa ke rumah sakit masih berusia di bawah 2 tahun. Sedangkan kasus di luar provinsi Jakarta dilaporkan beberapa anak yang berusia belasan tahun. (rdr/suara.com)