Sementara empat jenis obat yang ditemukan World Health Organization (WHO) di Gambia diduga menyebabkan gagal ginjal akut tidak ditemukan dan beredar di Indonesia.
“Sirop ini sudah lama beredar di Indonesia, belum ada terindikasi bahaya. Jadi jangan sampai isu internasional menyebabkan kita menarik obat-obatan di Indonesia,” jelasnya dilansir dari Infopublik.id, Kamis (20/10/2022).
Namun apabila masyarakat memiliki keraguan untuk mengonsumsi obat jenis sirop, Abdul menyarankan untuk menganti dengan obat jenis tablet atau kapsul. Obat tersebut bisa digerus atau dicampur dengan makanan agar anak mau mengonsumsinya.
“Biasanya sirop untuk usia anak-anak yang susah meminum obat tablet atau kapsul. Kalau masyarakat khawatir itu bisa menganti dengan mengerus obat tablet menjadi serbuk atau dicampur dengan makanan anak,” kata dia.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan menggunakan produk obat yang terdaftar di BPOM yang diperoleh dari fasilitas pelayanan kefarmasian atau sumber resmi.
Serta selalu ingat Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat. (rdr)