“Dinas harus turun ke seluruh apotek, ini untuk memastikan seluruh apotek tidak menjual obat sirup lagi untuk sementara waktu sampai ada pengumuman resmi lagi,” ujarnya didampingi Kepala Satpol-PP Kota Payakumbuh Dony Prayuda.
Dari apotek yang telah ditinjau, dia mengungkapkan rata-rata apotek telah menghentikan sementara penjualan obat sirup atau cair bahkan juga ada yang telah membuat pemberitahuan tertulis di apoteknya.
“Bagi apotek yang telah menghentikan penjualan obat sirup kami ucapkan terima kasih. Semoga dengan langkah ini tidak ada lagi tambahan kasus gangguan ginjal akut,” ujarnya.
Dihubungi terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Wawan Sofianto mengatakan selain menghentikan penjualan dan pemakaian obat dalam bentuk sirup, dinas kesehatan juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada.
“Masyarakat juga diminta waspada apabila ada mengalami gejala oliguria/anuria (tidak ada/kurang urine) secara tiba-tiba disertai/tanpa demam. Disertai diare, muntah, batuk pada anak 0-18 tahun agar segera membawa ke rumah sakit,” ujarnya. (rdr/ant)