Jika disetujui maka jumlah Puskesmas di Pariaman akan bertambah dari yang sebelumnya tujuh menjadi delapan sehingga dapat meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di daerah itu. Nazifah mengatakan selain meningkatkan status Poskesdes pihaknya juga tengah memperbaiki pelayanan di 38 unit Poskesdes dan Polindes serta 12 unit Postu.
Hal tersebut karena 23 pelayanan kesehatan tersebut telah mengalami kerusakan yang harus diperbaiki segera oleh pemerintah karena dapat mengganggu pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. “Bahkan ada bidan desa yang menggunakan rumahnya untuk pelayanan. Namun sebelum diperbaiki kami data dulu mana yang tanahnya milik pemerintah,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya ia juga mendata kembali bidan desa yang memanfaatkan pusat pelayanan kesehatan pertama di daerah itu. “Kami periksa satu-satu, jika ternyata bangunannya masih layak digunakan tapi tidak ditempati bidan desa maka akan kami perintahkan untuk menempatinya,” kata dia. (rdr/ant)