“Ke enam pasangan muda mudi itu terpaksa kita amankan, dan kita bawa ke Mako Satpol PP Padang untuk diproses lebih lanjut oleh PPNS Satpol PP Padang,” terang Deni Harzandy.
Terkait penertiban ini Kasat Pol PP Padang Mursalim menambahkan, dalam rangka mengantisipasi perbuatan maksiat, Satpol PP Padang akan terus lakukan pengawasan dan pemantauan kepada hal-hal yang menjurus kepada perbuatan maksiat.
“Pengawasan terhadap hal-hal yang terindikasi kepada perbuatan maksiat akan terus dilakukan oleh Satpol PP Padang. Diharapkan peran serta semua pihak supaya lebih intens dalam mengawasi pergaulan anak-anak muda masa depan bangsa, agar tidak terjerumus kepada perilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat,” tutur Mursalim. (rdr)