PADANGARO, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Solsel), Sumatera Barat mengusulkan penghapusan 4.917 data penduduk ke Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam. Negeri (Dirjen Dukcapil).
Pelaksana tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok Selatan Efi Yandri, di Padang Aro, Senin, mengatakan 4.917 data penduduk yang diusulkan dihapus sudah wajib rekam data namun tidak juga melakukannya dan setelah ditelusuri mereka tidak diketahui keberadaannya.
“Kami masih menunggu izin dari Dirjen Dukcapil untuk menghapus data warga yang sudah tidak diketahui keberadaannya tersebut,” katanya.
Data pendudukan yang diusulkan dihapus, katanya, karena penduduk tersebut pindah diam-diam dan untuk menghapus harus memperoleh ijin dari Dirjen Dukcapil.
Data penduduk yang tidak diketahui keberadaannya itu diperoleh dari hasil pemutakhiran data oleh pemerintah nagari. Disdukcapil katanya, memberikan data penduduk ke nagari untuk kemudian diminta bantuan pendataan dan dari hasil penelusuran ditemukan tiga hal.