Saat tersangka berboncengan dengan temannya melewati jalan pasar dengan kecepatan tinggi dan bertingkah mencurigakan, dilakukan pengejaran terhadap tersangka dan sempat membuang barang bukti. Sementara, rekannya kabur.
Ketika dilakukan penangkapan, tersangka mengakui barang bukti yang sempat dibuang tersebut adalah miliknya berupa sabu berada di dalam kaca pirek, sehingga barang bukti dan terlapor langsung digelandang ke Mapolsek Pancung Soal.
Sementara untuk TKP kedua, petugas yang melakukan penangkapan adalah jajaran Satresnarkoba Polres Pessel pada hari yang sama pukul 20.00 WIB dengan TKP di daerah Batang Kapas. Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil menangkap tiga orang tersangka dengan inisial RPN (28), ID (25) dan MM (21).
Ketiga tersangka ditangkap saat berada di dalam sebuah rumah dan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa dua paket kecil sabu, satu paket sedang sabu, satu buah timbangan digital dan satu buah gunting warna hitam.
Upaya pengungkapan ini terus dilakukan sesuai dengan komitmen dari Kapolres Pessel untuk menjadikan Pessel zero Narkoba. “Kami akan terus melakukan upaya pengungkapan kasus narkoba untuk menjadikan Kabupaten Pessel ini menuju zero Narkoba,” tegasnya.
“Saat ini untuk tersangka M diamankan di kantor Polsek Pancung Soal, sementara untuk ketiga tersangka lainnya diamankan di kantor Polres Pessel untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” tutup Doni. (rdr)