“Waktu penangkapan kita temukan 2 pake sabu-sabu di dalam kotak roko, lalu pembungkus sabu, dan sendok sabu yang ditemukan di dalam lemari ruang tamu rumah pelaku,” terang Al Indra, Selasa (25/10/2022).
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polresta Padang untuk keperluan penyidikan. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman