PADANG, RADARSUMBAR.COM – Baru seminggu keluar penjara, DF alias Dedet (37) kembali ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba.
Warga Kampung Jambak, Kelurahan Kotolalang, Kecamatan Lubukkilangan, Kota Padang itu, ditangkap Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang, Senin (24/10/2022) di dalam sebuah rumah di Kampung Jambak RT 002 RW 003, Kelurahan Kotolalang, Kecamatan Lubukkilangan, Kota Padang.
Kasat Narkoba Polresta Padang Kompol Al Indra mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat. Saat penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkoba dari dalam rumah residivis tersebut.
Laman 1 dari 2 Laman