Dengan begitu, lanjut Komang, Aipda HR tetap akan menjalani rawat jalan. Aipda HR pun akan dikembalikan kepada keluarganya agar bisa lebih dekat. “Yang bersangkutan dikembalikan kepada keluarganya agar bisa lebih dekat sambil menjalani berobat jalan,” ujarnya.
Saat ditanya apakah Aipda HR masih akan tetap bertugas, Komang memastikan tidak ada penonaktifan. “Masih bertugas seperti biasanya, tidak dinonaktifkan. Tidak ada sanksi diberikan terhadap Aipda HR, karena dia mengalami gangguan kejiwaan,” tegasnya. (rdr/kompas.com)
Laman 2 dari 2 Laman