JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Berdasarkan hasil observasi Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, anggota Polres Luwu, Aipda HR dinyatakan mengalami gangguan jiwa.
Diketahui, anggota Polres Luwu, Aipda HR melakukan aksi vandalisme dengan mencoret dinding di Mako Polres Luwu dengan tulisan “Sarang Korupsi dan “Sarang Pungli”. Selain mencoret dinding, dia juga menulis di mobil patroli Polres Luwu dengan tulisan “Raja Pungli”.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022) mengatakan hasil observasi selama 14 hari yang dilakukan tim dokter RSKD Dadi menyatakan Aipda HR mengalami gangguan kejiwaan. “Berdasarkan kasil observasi, yang bersangkutan (Aipda HR) mengalami gangguan kejiwaan,” katanya.