PADANG PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Reskrim Polres Padang Pariaman meringkus seorang pria yang merupakan residivis pelaku tindak pidana pencurian di Korong Kuala Muntuang, Nagari Tapakis, Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman, pada Sabtu (22/10/2022) sekira pukul 17.00 WIB lalu.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Agustinus Pigai mengatakan, telah mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana pencurian inisial NH (42), warga Korong Sungai Abang Dalam, Nagari Sungai Abang, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.
“Pelaku tersebut juga termasuk dalam target operasi (TO) sikat singgalang 2022,” jelas Kasat Reskrim.
Penangkapan terhadap pelaku itu berdasarkan atas LP/B/43/IX/2022/Polsek Lubuk Alung/Polres Padang Pariaman/Polda Sumbar tanggal 16 September 2022. Kejadian bertempat di Korong Simpang Tigo, Nagari Sintuak, Kecamatan Sintoga, Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Beatpop warna hitam (merupakan alat yang digunakan saat melakukan pencurian), dan 2 unit Handphone merk Oppo A16.