PADANG, RADARSUMBAR.COM – Diduga berbuat mesum, dua pasangan remaja yang bukan berstatus suami istri digerebek warga di kawasan RT 02 RW 007, Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Jumat (28/10/2022).
Dijelaskan Yanto, Ketua RT 02, kedua pasangan tersebut memang digerebek warga saat sedang berada dalam kamar sebuah kos-kosan wanita pada pukul 04.30 WIB. Kedua pasangan tersebut langsung diserahkan warga ke Satpol PP Kota Padang untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Saya sebagai RT mendapat laporan dari pemuda sekitar pukul 04.30 WIB menjelang subuh. Bahwa ada anak kos yang memasukan dua orang laki-laki ke kamarnya, jadi saya sebagai RT berkoordinasi dulu dengan pemilik kos.”
“Setelah itu pemilik kos langsung melakukan pemeriksaan dan digerebek warga, ternyata memang ada didapatkan dua orang laki laki di dalam kamar kos anak tersebut,” ujar Yanto.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang, Deni Harzandy membenarkan bahwa Satpol PP Padang menerima laporan masyarakat terkait adanya pasangan mesum di kawasan Kurao Pagang.