SULTRA, RADARSUMBAR.COM – Oknum pegawai honorer di Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial LO (30) memperkosa siswi SMK yang sedang melakukan praktik kerja lapangan (PKL) inisial WA (17). Pelaku memperkosa korban hingga tiga kali dalam semalam.
LO kemudian ditangkap di kediaman istrinya di Kecamatan Wakorumba, Buton Utara pada Senin (25/10/2022). Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan.
“Proses kita nangkap dia itu kita jemput di rumah istrinya itu,” kata Kanit Reskrim Polsek Wakorumba Aipda Halik Mawardi kepada detikcom, Minggu (30/10/2022).
Berikut ini 4 fakta oknum honorer Dishub perkosa siswa PKL di Sultra:
1. Modus Ajak Ambil Makan
Kanit Reskrim Polsek Wakorumba Aipda Halik Mawardi mengungkap modus pelaku LO memperkosa korbannya. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengajak korban untuk ambil makanan di rumah LO.
Halik menjelaskan perbuatan asusila pelaku dilakukan di Kecamatan Wakorumba Utara, pada Sabtu (17/9) sekitar 21.30 Wita. Aksi itu dilakukan di sebuah kebun. “Iya ajakan pergi untuk ambil makanan,” tutur Halik.
Pelaku LO bertemu dengan korban di lokasi PKL-nya di kawasan Pelabuhan Fery Labuan. Saat itu korban yang tak tahu niat jahat tersebut menuruti panggilan pelaku LO hingga dibonceng menggunakan sepeda motor. “Ikut lah si korban ini. Setelah tiba di rumahnya ambil makanan menuju pulang,” tutur Halik.
2. Diperkosa hingga 3 Kali
Dalam perjalanan pulang, pelaku singgah di tengah jalan dengan dalih buang hajat. Namun LO justru melancarkan aksi bejatnya dengan mengancam hingga memperkosa korban di sebuah kebun yang suasananya sepi dan gelap gulita.