PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gubernur Sumbar Mahyeldi, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Provinsi Sumbar Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumbar, di Gedung DPRD Sumbar, Senin (31/10/2022).
Dalam pidato pengantarnya, gubernur menyampaikan, berdasarkan KUA-PPAS yang telah disepakati, Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 secara umum meliputi total Pendapatan Daerah diperkirakan sebesar Rp6,264 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp6,544 triliun.
Defisit diperkirakan sebesar Rp280 miliar dimana nilai defisit tersebut ditutupi sepenuhnya dengan pembiayaan netto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan.
Menurut gubernur, Tahun Anggaran 2023 merupakan tahun ketiga dari pelaksanaan RPJMD Provinsi Sumbar 2021-2026.
Karena itu, kebijakan pembangunan tahun 2023 harus menjadi keberlanjutan dari pelaksanaan program dan kegiatan tahun sebelumnya sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023.
“Hal-hal yang menjadi fokus perhatian kita, disamping mandatory spanding fungsi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengawasan dan pengembangan SDM, terutama dalam hal pemenuhan SPM.”