PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar bakal membangun landmark di dinding Lembah Harau. Namun, rencana tersebut mendapat penolakan. Jagad media sosial Instagram ramai-ramai menolak rencana pembangunan landmark setinggi 4 meter tersebut.
Sekadar diketahui, panjang landmark yang bertuliskan TWA LEMBAH HARAU itu mencapai 45 meter. Kemudian di bagian bawah, ada pula tulisan BKSDA SUMBAR – 50 KOTA. Rencana pembangunan itu pun diunggah lewat akun Instagram @ssc_padang.
Dilansir dari Katasumbar, di kolom komentar unggahan @ssc_padang, tak sedikit warganet berkomentar negatif.
BKSDA Sumbar dianggap tidak tepat sasaran sekaligus merusak keindahan Lembah Harau. “Malah mengurangi keindahannya,” tulis akun @adilwi***.
Tak cuma itu, ada pula yang menilai pembangunan landmark tak sesuai ranah BKSDA.
“Udahlah merusak, ini juga lompat pagar. Ngapain KSDA bikin ginian, kayaknya ini bukan ranah KSDA,” tulis akun @supere***.
Di sisi lain, warganet juga mengkritisi peran BKSDA yang harus melakukan konservasi.
“Eh, gagal paham dari harusnya mengkonservasi kini malah merusak. Sebentar lagi hutan lindung dibangun vila kali ya pak,” tulis akun @rafik****.
Sisanya, warganet juga menyuarakan agar pembangunan itu batal.
Sebab menurut sebagian besar warganet di kolom komentar unggahan itu, Lembah Harau lebih indah tanpa landmark.
BKSDA Akui Pembangunan Sudah Diperhitungkan
Kendati ditolak warganet, Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono mengaku pembangunan tetap dilanjutkan.
Dikutip melalui Sumbarkita.id, ia menjelaskan bahwa pembangunan landmark telah diperhitungkan secara matang.
Bahkan, ia menyebut hal itu sudah mengantongi izin dari niniak mamak dan wali nagari. “Jadi kita sudah lakukan pemilihan posisi yang berada di ruang kosong, jadi tidak ada penebangan,” katanya.
Selain itu, lokasi pembangunan juga bukan merupakan jalur perlintasan satwa, jadi aman.
Ketiga, ia mengklaim, pembangunan tidak akan menimbulkan kebakaran. “Kemudian kontur tanah disitu kuat, jadi tidak akan beresiko, tidak ada tanah yang longsor atau sebagainya. Kemudian tidak menggangu air terjun,” jelasnya.
Ia memaparkan, landmark tersebut juga dibangun menggunakan bahan baku yang aman.
Serta, pada bagian landmark tidak akan diberi pencahayaan agar tak menganggu aktifitas satwa. “Jadi persetujuannya sudah lengkap, jika tidak ada persetujuan kami pun tidak mau membuatnya,” ujarnya.
Menurutnya, pembuatan landmark tidak bekerjasama dengan Pemda. Pasalnya, kata dia, kawasan Lembah Harau merupakan wewenang dari BKSDA Sumbar. “Kawasan wisata Lembah Harau itu merupakan wewenangnya BKSDA Sumbar.”
“Dalam proses pembangunan landmark tersebut kami tidak bekerjasama dengan Pemda, karena ini bukan wewenang dari Pemda,” pungkasnya kemudian. (rdr)