Ia mengatakan status gunung tersebut masih Level II atau waspada dan pihaknya masih mengeluarkan rekomendasi agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di kawasan gunung dan tidak mendekati puncak. Untuk kondisi Senin pagi, katanya puncak gunung api aktif tertinggi di Indonesia itu diselimuti kabut agak kecokelatan.
Adanya peningkatan aktivitas gunung itu, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) mengeluarkan larangan wisata pendakian gunung tersebut sejak 19 Oktober 2022 baik dari jalur Kersik Tuo di Kerinci, Jambi, maupun dari Bangun Rejo, Solok Selatan, Sumbar.
Peningkatan aktivas gunung itu juga membuat Pemerintah Kabupaten Solok Selatan membatalkan rencana survei trek pendakian yang direncanakan akhir tahun ini. “Survei (jalur baru) Gunung Kerinci sudah disetujui DPRD tahun ini, tapi kami undur tahun depan karena aktivitas vulkanik gunung meningkat,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Solok Selatan, Mardiana. (rdr/ant)