PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman masih mengupayakan dua tokoh asal daerah itu yaitu Samaun Bakri dan Bagindo Dahlan Abdullah diakui pemerintah pusat sebagai pahlawan nasional karena dinilai memiliki andil besar memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.
“Sebelumnya Pemkot Pariaman sudah mengajukan kedua tokoh ini menjadi pahlawan nasional, namun karena terkendala administrasi maka pemerintah pusat meminta untuk melengkapinya.”
“Hal serupa juga terjadi pada 2019 di tingkat provinsi,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Pariaman Muhammad Rum di Pariaman, Senin.
Dia mengatakan saat ini pihaknya berupaya melengkapi syarat yang diminta oleh pemerintah pusat dan provinsi sehingga pada 2023 dapat diusulkan kembali sebagai pahlawan Nasional.
Dia menyampaikan salah satu persyaratan administrasi yang menyulitkan pihaknya untuk melengkapinya yaitu terkait dengan pernah menjadi memimpin salah satu partai.
Samaun Bakri lahir di Kurai Taji pada 28 April 1908 adalah seorang wartawan dan pejuang kemerdekaan Indonesia. Dia merupakan teman akrab dan utusan kepercayaan presiden pertama Indonesia, Soekarno.
Awalnya Samaun bekerja di kantor Residen Padang namun tidak lama kemudian ia keluar karena tidak suka dengan keangkuhan orang Belanda.
Semangat anti-penjajahannya kemudian membuat ia menjadi aktivis di berbagai partai politik di Sumbar yang kemudian bergabung dengan organisasi masyarakat Muhammadiyah setelah partai-partai politik pergerakan dibubarkan pemerintah kolonial.