Ali Syah Banna mengatakan temuan barang terlarang tersebut akan dijadikan bahan perhatian serta evaluasi pihaknya ke depan. “Temuan ini akan jadi bahan evaluasi kami untuk meningkatkan pengawasan terhadap barang titipan ke lapas, sekaligus mendalami apakah ada keterlibatan oknum pegawai,” katanya pula.
Dia menegaskan jika nanti terbukti adanya keterlibatan oknum pegawai dalam memasukkan barang terlarang ke lapas, maka akan dijatuhi sanksi sesuai aturan yang berlaku. Namun demikian, kata Ali, dalam penggeledahan malam itu tidak ditemukan barang berupa narkotika dari kamar warga binaan.
Ia menyatakan kegiatan inspeksi mendadak berupa penggeledahan akan dibuat rutin oleh Kanwil Kemenkumham Sumbar ke depannya, demi memastikan penjara bebas dari peredaran barang terlarang. “Targetnya jelas yakni memastikan keamanan penjara, serta memastikan lapas atau rutan bebas dari barang terlarang dan narkoba,” katanya pula. (rdr/ant)