“Kita menemukan ketiga pelaku sedang membawa barang hasil curiannya ke Pasar Maninjau mengunkan mobil pickup. Melihat mobil itu, kita langsung memepet mobil pelaku di Kelok 30 hingga berhasil dihentikan,” sebutnya.
Lanjut Kapolsek, usai dihentikan petugas kemudian mengamankan ketiganya. Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui kalau sayur yang mereka bawa di mobil tersebut merupakan hasil curiannya semalam.
“Pelaku mengakui mencuri sayur milik Afrianti dengan cara memanjat mobil L300 tersebut saat melintasi di kelok 29 pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.00 WIB,” ujarnya.
Para pelaku menjalankan aksinya berjumlah lima orang. Dua pelaku untuk memanjat dan mengambil sayur tersebut, sedangkan tiga pelaku lainnya berperan sebagai mengangkut barang curian tersebut. “Yang berhasil ditangkap tiga orang sedangkan dua lagi masih terus kami buru,” tutupnya. (*)