AGAM, RADARSUMBAR.COM – Pihak Kepolisian Polsek Matur Polres Agam akhirnya berhasil menangkap komplotan bajing loncat yang sangat meresahkan para sopir pengangkut sayur-sayuran saat melewati kawasan Kelok 44. Para pelaku yang ditangkap berjumlah tiga orang pada Jumat (6/8/2021).
Ketiga pelaku berinisial J (21), R (25), dan M (23) merupakan warga Kecamatan Matur Mudiak. Mereka ditangkap setelah kepergok petugas saat membawa barang hasil curiannya di Kelok 30 untuk dijual ke Pasar Tanjung Raya Bayur.
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan melalui Kapolsek Matur Iptu Yance Masri mengatakan, penangkapan ketiga bajing loncat ini berawal dari laporan salah satu Toke sayur, Afrianti melaporkan bahwa barang dagangannya hilang saat melintas di kawasan Kelok 44.
“Korban mengetahui barang dagangannya hilang saat menurunkan barang dagangannya dari atas mobil L300 di Pasar Bayur Maninjau. Korban menemukan terpal yang menutupi dagangan sayurnya tersebut sudah robek. Korban pun meminta anaknya segera melapor ke Polisi,” kata Iptu Yance.
Dikatakan, setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi hingga akhirnya polisi menemukan ciri-ciri pelaku.