Selain itu juga nanti ada pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan, pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan ditambah dengan anggaran dana nagari.
Ia mengakui untuk tahun 2022 terjadi penurunan dana desa dibandingkan tahun 2021. Jika pada 2021 Pasaman Barat memperoleh dana desa sebesar Rp49.994.645.000 dan pada 2022 turun menjadi Rp37.366. 600.000. “Penurunan itu disebabkan karena ada kebijakan pemerintah pusat dalam anggaran dana desa. Dengan anggaran yang ada kita akan mengoptimalkannya,” sebutnya.
Untuk realisasi dana desa 2021 mencapai 98,51 persen dan pihaknya optimis capaian itu akan kembali terealisasi.
Ia menyebutkan untuk Dana Desa menjadi perhatian serius pemerintah pusat karena menjalankan konsep membangun Indonesia dari pinggiran. “Hal ini sudah memberikan dampak yang cukup signifikan bagi desa atau nagari, salah satunya kebijakan anggaran,” katanya.
Ia mengatakan dana tersebut dibagi kepada 19 desa atau nagari di Pasaman Barat dengan pertimbangan luas wilayah, jumlah penduduk, dan syarat lainnya. Ia menekankan kepada wali nagari atau kepala desa serta perangkatnya dapat mempelajari aturan yang ada sehingga tidak menyalahi aturan dalam penggunaan dana tersebut.
“Pembekalan dan bimbingan teknis terus kita lakukan terhadap semua perangkat nagari. Mudah-mudahan dapat berjalan dengan baik dan bisa dinikmati masyarakat,” ujarnya. Selain Dana Desa juga ada Alokasi Dana Nagari pada 2022 sebesar Rp62.612.953.000. (rdr/ant)