Ia menambahkan, Lapas Kelas IIB Lubukbasung rutin menggelar razia di kamar warga binaan pemasyarakatan dua kali selama satu minggu.
Selain menemukan telepon genggam, petugas juga mengamankan gunting, sendok dan lainnya yang bisa membahayakan warga binaan pemasyarakatan lainnya.
“Telepon genggam, gunting, sendok dan lainnya itu sudah kita musnahkan,” katanya.
Ia mengakui, Lapas Lubukbasung memberikan sanksi bagi warga binaan pemasyarakatan yang menyimpan telepon genggam, sendok, gunting dan lainnya. Mereka dibuat berita acara pemeriksaan.
Setelah itu mereka ditahan di sel khusus atau diusulkan untuk pindah ke Lapas lain apabila pelanggaran mereka sudah berat. Mereka juga tidak diusulkan mendapatkan remisi setiap tahunnya.
“Ini sanksi yang kita berikan, karena mereka sudah kita ingatkan,” katanya. (rdr/ant)