PADANG, RADARSUMBAR.COM – Hati-hati bagi pengendara jalan raya yang sering melanggar peraturan berlalu lintas, Ditlantas Polda Sumbar dalam waktu dekat akan memberlakukan Etle Mobile Handheld, dimana setiap pelanggaran yang kasat mata akan difoto oleh petugas di lapangan.
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan Kamis (17/11/2022), dalam waktu dekat pihaknya akan memperlakukan Etle Mobile Handheld, dimana nantinya ada petugas menggunakan sepeda motor dengan kamera HP yang telah dilacak dan sudah mempunyai aplikasi melakukan patroli. Saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat Sumbar khususnya pengguna jalan raya.
“Nantinya ETLE Mobile Handheld ini akan bersifat dinamis bergerak ke manapun mengikuti petugas yang berpatroli. Masyarakat pun bisa dikenakan sanksi tilang di manapun mereka berada jika kedapatan melakukan pelanggaran ketika petugas tersebut sedang melintas. Diharapkan dengan adanya ETLE Mobile Handheld ini bisa membuat masyarakat menjadi lebih patuh terhadap peraturan ke depannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, nantinya petugas di lapangan akan berboncengan menggunakan sepeda motor atau mobil. Mereka akan melakukan patroli ke seluruh wilayah dengan cara memfoto para pelanggar yang ada di jalan raya.