PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komitmen PT Semen Padang bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Sumbar untuk mewujudkan Kawasan Pabrik Indarung 1 sebagai Warisan Dunia dari UNESCO terus diusahakan.
Baru-baru ini, Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) telah menetapkan Kawasan Cagar Budaya Indarung I menjadi Cagar Budaya Peringkat Provinsi, yang di dalamnya terdapat situs bersejarah, yaitu Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo
Penetapan pabrik semen yang telah berusia 112 tahun itu dilakukan, setelah sebelumnya Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Walikota Padang, Hendri Septa, menetapkan Kawasan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Kota.
Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang, Iskandar Z. Lubis mengatakan, penetapan Kawasan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Peringkat Provinsi itu berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar No 430–815-2022 tertanggal 10 November 2022.
“Alhamdulillah, untuk Cagar Budaya Peringkat Kota dan Peringkat Provinsi sudah kami dapat, dan selanjutnya dilakukan pengusulan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Nasional yang ditargetkan bisa terwujud secepatnya,” kata Iskandar, Selasa (15/11/2022).
Untuk Cagar Budaya Nasional ini, kata Iskandar melanjutkan, Pemprov Sumbar bersama PT Semen Padang dan TACB Provinsi Sumbar akan mengusulkan penetapan status kawasan Pabrik Indarung I menjadi Cagar Budaya Peringkat Nasional.