PULAUPUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya menangkap seorang laki-laki berinisial AY (41) di Jorong Pasar Baru Nagari Sungai Rumbai Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya, Sabtu (19/11/2022) dini hari.
Pelaku ditangkap karena diduga menyalahgunakan narkotika gol I jenis sabu-sabu.
Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah melalui Ps Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Marbawi mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP tersebut sering melakukan transaksi narkotika.
Laman 1 dari 2 Laman