SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Belasan dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat akan tetap mogok kerja sampai pihak manajemen rumah sakit membayarkan intensif mereka.
“Persoalan ini sudah lama dan berlarut-larut. Berbagai upaya telah kami lakukan namun tidak juga dikabulkan,” kata perwakilan dokter spesialis RSUD Pasaman Barat dr. Okta di Simpang Empat, Selasa.
Menurutnya selama ini jasa layanan atau istilahnya P2 tidak sepenuhnya dibayarkan oleh RSUD. Maksimal yang pernah dibayarkan maksimal hanya 30 persen.
Kemudian insentif atau istilahnya P1 dan P3 dibayarkan APBD berupa insentif berdasarkan tunjangan kelangkaan profesi selama empat tahun tidak pernah dibayarkan. “Selain itu bertambahnya Tenaga Harian Lepas (THL) di RSUD mengakibatkan tidak efisien dan tidak sesuai standar Rumah Sakit Tipe C,” katanya.
Padahal, katanya, dokter spesialis memiliki keahlian khusus dengan melayani pasien 24 jam selama tujuh hari pada rumah sakit lain menerima insentif. Sedangkan di Pasaman Barat tidak pernah. “Adapun remunerasi yang diterima selama ini pun tidak penuh karena terlalu banyak yang menerima atau pembagiannya banyak,” katanya.
Sebelum mogok kerja, pihaknya telah melakukan berbagai upaya baik pertemuan dengan Sekretaris Daerah, DPRD Pasaman Barat, Inspektorat, Dewan Pengawas RSUD dan lainnya pada prinsipnya setuju ada insentif. Selain itu juga telah melakukan pembelajaran atau studi tiru ke sejumlah RSUD di Sumbar seperti RSUD Lubuksikaping Pasaman di an RSUD Padangpanjang dimana mereka masih membayarkan insentif dan TPP.