Pada kotak pengumuman, tertulis “MOHON KEMBALI DI LAIN WAKTU. Maaf, situs yang anda coba akses saat ini tidak tersedia karena sedang dalam proses penyelesaian pembayaran sewa nama domain. Jika Anda adalah pengunjung situs ini, silakan menghubungi pengelola domain situs ini.”
“Jika Anda adalah pengelola domain situs ini, silakan klik di sini untuk melakukan permohonan invoice,” demikian tertulis dalam kotak keterangan sambil mencantumkan nomor kontak WhatsApp atas nama PANDI untuk informasi lanjutan, dan WhatsApp Kominfo untuk penyelesaian administrasi.
Ketua CISSReC Pratama Persadha menyebut situs presidenri.go.id dan presiden.go.id adalah milik pemerintah, sehingga pengamanan dan pengelolaan kedua domain itu harus dengan baik. Menyinggung harga perpanjangan domain go.id, Pratama menyebutkan sekitar Rp87.100,00. Ini harga yang sangat murah dan tidak berarti bagi lembaga pemerintahan. (rdr/ant)