Terkait pengawasan hotel dan penginapan ini, Rio Ebu mengimbau kepada pelaku usaha perhotelan dan penginapan yang ada di Kota Padang, agar beroperasi sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Dari tiga hotel dan penginapan yang di lakukan pengawasan, hanya satu penginapan yang diduga masih melanggar dan selalu kedapatan menerima pasangan ilegal.
“Beroperasilah sesuai aturan, sehingga dengan demikian ketertiban dan ketentraman masyarakat dapat tercipta,” tutup Rio. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman