BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Sat Reskrim Polresta Bukittinggi mengamankan diduga pelaku copet yang biasa melakukan aksinya di dalam mobil angkot di wilayah hukum Polresta Bukittinggi.
Plt. Kapolresta Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Ps. Kasat Reskrim AKP. Fetrizal mengungkapkan unit opsnalnya telah mengamankan seorang laki–laki berinisial TS (38) pada Kamis (24/11/2022) lalu.
TS diamankan berdasarkan laporan masyarakat ke Polresta Bukittinggi atas kejadian pencurian yang dialaminya pada Minggu (6/11/2022).
Laman 1 dari 2 Laman