Kasat Narkoba Polresta Padang Kompol Al Indra, Senin (28/11/2022) mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku masing-masing berinisial AS dan BP berawal dari laporan masyarakat. Kemudian dilakukan penyelidikan dan penangkapan.
“Dari kedua pelaku ditemukan barang bukti berupa 3 paket ganja kering siap edar. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang guna penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (rdr/007)
Laman 2 dari 2 Laman