PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang mengamankan 2 orang pria karena penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis ganja kering.
Penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (26/11/2022) malam di kawasan Jalan Rasuna Said No 81 A, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Di tangan pelaku diamankan barang bukti berupa 3 paket kecil ganja kering siap edar.
Laman 1 dari 2 Laman