BATUSANGKAR, RADARSUMBAR.COM – Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanahdatar berhasil mengamankan 1 orang laki-laki berinisial JH (39) yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
Kapolres Tanahdatar AKBP Ruly Indra Wijayanto, mengatakan, JH diamankan pada Minggu (27/11/2022) sekira pukul 00.30 WIB. Ia ditangkap petugas pada saat sedang berdiri di pinggir jalan raya Jorong Jati Tunggal, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanahdatar.
Dari pelaku tersebut, polisi mendapati barang bukti berupa 2 paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening serta 1 paket yang diduga narkotika jenis daun ganja.