Menurut dia hingga saat ini ETLE Statis telah mengirimkan surat konfirmasi kepada pelanggar sebanyak 3.908 pelanggaran akan tetapi keberadaan Kamera ETLE Statis saat ini masih dianggap belum optimal dengan masih adanya keterbatasan sarana prasarana dalam menjangkau Seluruh Wilayah Hukum Polda Sumbar.
Maka Ditlantas Polda Sumbar merespon kebijakan ETLE Nasional yang sudah berjalan dengan menghadirkan inovasi Camera ETLE Mobile Handheld sebagai solusi atas adanya keterbatasan sarana prasarana ETLE Statis sehingga dengan adanya Camera ETLE Mobile Handheld nantinya mampu menjangkau seluruh Hukum Wilayah Polda Sumbar.
Pihaknya memastikan petugas yang mengoperasikan ETLE Mobile Handheld mempunyai Integritas dan sudah memiliki kualifikasi sebagai penyidik pembantu ataupun penyidik dengan mempedomani SOP Camera ETLE Mobile Handheld.
Selain itu juga Petugas Camera ETLE Mobile Handheld telah diberikan pembekalan dan pelatihan tentang pengoperasian Camera ETLE Mobile Handheld sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar dan optimal.
Personel bertugas dapat menjangkau daerah-daerah yang tidak dapat dijangkau oleh ETLE Statis dengan cara melaksanakan patroli keliling di jalan raya pada lokasi rawan pelanggaran, kemacetan maupun kecelakaan yang tidak terdapat ETLE Statis. Selain itu juga Camera ETLE Mobile Handheld yang digunakan adalah kamera gawai ( HP ) sehingga secara perangkat Camera ETLE Mobile Handheld ini lebih lebih cepat dan mudah serta memiliki teknologi yang berkembang.
Ia mengatakan untuk sasaran pelanggaran lalu lintas yang akan direkam petugas adalah pengemudi yang menggunakan HP saat berkendara, pengemudi yang masih di bawah umur, pengemudi yang melawan arus, pengemudi yang melanggar Marka Jalan dan APIL.
Kemudian pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI dan pengemudi Mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, kelengkapan komponen sepeda motor dan jenis Pelanggaran lainnya yang tidak terjangkau oleh ETLE Statis
“Kita mengimbau masyarakat agar tetap tertib dan taat aturan berlalu lintas yang muaranya adalah mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” kata dia. (rdr-007/ant/)