PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat resmi meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld atau program penerapan tilang elektronik menggunakan kamera telepon seluler yang diterapkan di Kota Padang,Sumatera Barat.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono dalam peresmian di Padang,Kamis mengatakan program ini merupakan terobosan yang dijalankan berbasis digital dan Polda Sumbar merupakan satu dari 12 provinsi pertama yang melaksanakan ini.
“Bukan hanya soal penegakan hukum semata namun membangun budaya tertib berlalu lintas dan muaranya menekan angka kecelakaan lalu lintas,” katanya.
Ia mengatakan saat ini memang baru dilaksanakan di Kota Padang saja dan targetnya dalam waktu dekat dapat juga dilaksanakan di 18 kota dan kabupaten lainnnya. “Kita menargetkan secepatnya namun ini semua tergantung kesiapan sarana dan prasarana yang ada,” kata dia.
Menurut dia penerapan ini membutuhkan perangkat dan kesiapan anggaran yang besar sehingga pihaknya meminta dukungan dari pemerintah kota dan kabupaten dalam menerapkan regulasi ini di daerah mereka.
Ia mengatakan di Kota Padang sendiri ada 10 kamera ETLE statis yang tersebar di lima titik dan nantinya pengawasan lalu lintas akan dibantu petugas yang menggunakan kamera mereka pelanggaran kasat mata yang dilakukan masyarakat.
“Misalnya tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon seluler saat berkendara, tidak membawa dokumen, berbonceng lebih dari satu orang pada roda dua. Ini semua muaranya adalah untuk menekan angka kecelakaan,” katanya.
Sementara Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan pihaknya memiliki 10 kamera ETLE Statis yang tersebar di lima titik Wilayah Hukum Polresta Padang diantaranya simpang DPRD Provinsi, Simpang Lamun Ombak, Simpang Jamria, Simpang Ujung Gurun dan Simpang depan BI dengan lokasi Posko ETLE Backoffice berada di TMC Mapolresta Padang.